I. PEMBERSIHAN a) Semua daerah di sekitar jalur yang perlu dibersihkan seperti yang ditentukan oleh Direksi/ Konsultan Supervisi pekerjaan tersebut, harus dibersihkan dari segala pohon-pohon, semak-semak sampah dan bahan lain yang mengganggu dan bahan-bahan itu harus dibuang, kecuali bila ada ketentuan lain yang disetujui oleh Direksi/Konsultan Supervisi pekerjaan tersebut. Umumnya hanya pohon-pohon yang mengganggu bangunan yang dimaksudkan dalam spesifikasi ini yang harus dibuang, dan ditumpuk di tempat-tempat yang ditunjuk oleh Direksi/ Konsultan Supervisi pekerjaan tersebut di sepanjang tepi jalan atau batas tanah. Pagar-pagar, dinding-dinding, bangunan-bangunan reruntuhan dari tempat-tempat pekerjaan harus dibuang menurut persetujuan Direksi/Konsultan Supervisi pekerjaan tersebut. b) Penyedia Jasa harus membongkar akar-akar, kemudian mengisi lobang dan dipadatkan dan memindahkan dari tempat semua bahan-bahan yang timbul akibat pembersihan lapangan. c) Penyedia Jasa diminta untuk me...